Peran Regulasi Keuangan Negara Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan Di Indonesia

Penelitian

Authors

  • Marinus Friderikus Gulo Universitas Negeri Medan
  • Gilang Maulana Universitas Negeri Medan
  • Lisbet Sulitia Universitas Negeri Medan
  • Reza Ramadhana Universitas Negeri Medan
  • Putri Kemala Dewi Lubis Universitas Negeri Medan
  • Nela Permata Sari Lubis Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.5993

Keywords:

Regulasi Keuangan Negara, Transparansi Anggaran, Akuntabilitas Publik, Good Governance, Sistem Akuntansi Pemerintahan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran regulasi keuangan negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Indonesia. Pengelolaan keuangan negara menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena berkaitan dengan penggunaan anggaran publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Data penelitian diperoleh melalui penelusuran berbagai sumber sekunder seperti artikel jurnal, buku ilmiah, serta dokumen kebijakan yang berkaitan dengan regulasi keuangan negara dan sistem akuntansi pemerintahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberadaan regulasi seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual memiliki peran penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Selain itu, mekanisme pengawasan oleh lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah juga menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun demikian, implementasi regulasi tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, belum optimalnya sistem pengendalian internal, serta perbedaan kapasitas teknologi informasi di berbagai daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi digitalisasi sistem keuangan pemerintah untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel..

References

Belanche, D., Cenjor, I., & Pérez-Rueda, A. (2019). Instagram stories versus Facebook wall: An advertising effectiveness analysis. Spanish Journal of Marketing – ESIC, 23(1), 69–94. https://doi.org/10.1108/SJME-09-2018-0042

Hair, J. F., Black, W. C., Babin, B. J., & Anderson, R. E. (2018). Multivariate data analysis (8th ed.). Cengage Learning.

Hendra, R., Mariana, D., & Safrizal. (2024). Transparency of public financial reporting in regional governments. Journal of Public Sector Accounting, 9(1), 45–58.

Mariana, D. (2023). Public sector accounting reform and financial accountability in Indonesia. Journal of Government Finance, 7(2), 112–125.

Mariana, D. (2024). Efficiency of government accounting systems in budget management. Journal of Public Administration Studies, 10(1), 33–47.

Mariana, D., & Safrizal. (2024). Financial transparency and governance performance in local governments. International Journal of Public Finance, 5(1), 21–35.

Mariana, D., Hendra, R., & Wahyudi, T. (2024). Strengthening accountability through digital financial reporting systems. Asian Journal of Public Sector Management, 6(2), 88–102.

Maulena, A., Rahmatullah, R., & Zhul, K. (2023). Public budgeting transparency and governance outcomes. Journal of Economic Policy Studies, 8(1), 59–73.

Rahmatullah, R., Zhul, K., & Mariana, D. (2023). Government accounting standards and financial accountability. Journal of Public Finance Research, 4(2), 101–115.

Ramadhani, R. (2021). Transparansi keuangan publik dalam perspektif good governance. Jurnal Administrasi Negara, 15(2), 87–99.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Wahyudi, T., & Mariana, D. (2024). Digital governance in public financial management. Journal of E-Government Studies, 5(1), 14–28.

Zhul, K., Rahmatullah, R., & Mariana, D. (2024). Budget transparency and institutional trust. Public Policy Review, 9(1), 66–80.

Downloads

Published

02-04-2026

How to Cite

Marinus Friderikus Gulo, Gilang Maulana, Lisbet Sulitia, Reza Ramadhana, Putri Kemala Dewi Lubis, & Nela Permata Sari Lubis. (2026). Peran Regulasi Keuangan Negara Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan Di Indonesia : Penelitian . Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(4), 23419–23426. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i4.5993

Most read articles by the same author(s)