Penerapan Prinsip Kepatuhan Hukum Bisnis (Legal Compliance) Perusahaan Tambang Skala Menengah dalam Menghadapi Hilirisasi
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.7532Abstract
Hilirisasi pertambangan mineral dan batubara (minerba) yang mewajibkan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri menghadapkan pelaku usaha pada dinamika regulasi yang kompleks. Bagi perusahaan tambang skala menengah, kebijakan ini menimbulkan tantangan besar terkait keterbatasan modal, teknologi, dan infrastruktur smelter. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip kepatuhan hukum bisnis (legal compliance) pada perusahaan tambang skala menengah dalam menghadapi hilirisasi, serta mengidentifikasi hambatan yuridis dan bisnis yang dihadapi dalam pemenuhan kewajiban tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris (sosio-legal) dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap regulasi terkait serta wawancara dengan manajemen perusahaan tambang dan praktisi hukum bisnis. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk memahami kepatuhan hukum dari sudut pandang efektivitas pelaksanaan regulasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan legal compliance pada perusahaan tambang skala menengah masih menghadapi kendala signifikan akibat ketidakpastian regulasi turunan, tingginya biaya investasi pemurnian, dan minimnya akses pembiayaan bank domestik untuk proyek hilirisasi. Sebagian besar perusahaan tambang menengah memilih strategi adaptasi bisnis berupa aliansi strategis (joint venture) atau kontrak pasokan jangka panjang dengan pemilik smelter skala besar guna menjaga keberlangsungan usaha (going concern). Penelitian ini menyimpulkan bahwa instrumen hukum bisnis belum sepenuhnya akomodatif terhadap karakteristik finansial skala menengah. Oleh karena itu, diperlukan reformasi regulasi dalam bentuk insentif hukum, kemudahan perizinan integrasi hulu-hilir, dan skema pembiayaan khusus dari pemerintah untuk mendorong kepatuhan hukum yang berkelanjutan tanpa mematikan usaha pertambangan domestik.
References
Arkum, D. (2024). Pembangunan Berkelanjutan Industri Pertambangan Timah di Indonesia. Deepublish.
Fitri Setiabudi, S. E. (2025). INTERNAL AUDIT UNTUK INDUSTRI PERTAMBANGAN BATUBARA: Pendekatan Praktis dan Pengalaman Lapangan. PENERBIT KBM INDONESIA.
Fuady, Munir. (2021). Hukum Bisnis Kontemporer dan Teori Hukum Perusahaan. Citra Aditya Bakti
Ika, S. (2017). Kebijakan hilirisasi mineral: Policy reform untuk meningkatkan penerimaan negara. Kajian Ekonomi dan Keuangan, 1(1), 42-67.
Martono, R. V. (2025). Sustainable Supply Chain: Hubungan Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan Hidup. Gramedia Pustaka Utama.
Mofu, R., Imawan, R., Hasriyanti, H., Kumalasari, R., Irama, D., Rochmiyatun, S.,& Assegaff, S. (2026). Dinamika Hukum Pertambangan di Era Transisi Energi. CV. Edu Akademi.
Putri, M. P. D. S., SH, M. K., Wibowo, K. T., & SH, M. (2025). Hukum Perusahaan Kontemporer. Sada Kurnia Pustaka.
Ramadoni, S. R. (2026). BAB 18 HUKUM PERTAMBANGAN DAN KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL YANG BERKELANJUTAN. HUKUM PERTAMBANGAN INDONESIA: Teori, Regulasi, dan Dinamika Pengelolaannya, 310.
Riyanto, A., Saputro, T. A., Wiranti, W., Hanim, L., Wulandari, E., Herniati, H., ... & Khaerudin, A. (2026). Hukum Perusahaan Indonesia. CV. Edu Akademi.
Salsabila, D. (2025). HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA BAB. Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, 36.
Suryadi, S. H., Edwar Rlady, S. H., & Tamam Rosid, S. E. (2025). Aspek Hukum Dalam Perekonomian Nasional. Alinea Indonesia.
Akbar, R., Rasyid, C. A., & Fuady, M. I. N. (2021). Undang-undang minerba untuk kepentingan rakyat atau pemerintah?. Bilancia: Jurnal Studi Ilmu Syariah Dan Hukum, 15(2), 253-262.
Ardini, A. (2026). REORIENTASI PARAMETER IKTIKAD BAIK DIREKSI: ANALISIS DOKTRIN BUSINESS JUDGMENT RULE DALAM DINAMIKA GUGATAN KORPORASI. Fiat Iustitia: Jurnal Hukum, 2, 169-188.
Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi penelitian hukum sebagai instrumen mengurai permasalahan hukum kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20-33.
Ferdinand Fassa, S. H., Asmiyanti, S., & SH, M. K. (2024). Penyelesaian sengketa konstruksi das sollen & das sein. Podomoro University Press.
Hasan, M. A. (2024). Implikasi Putusan WTO tentang Kebijakan Larangan Ekspor Bijih Nikel Terhadap Hilirisasi Industri Bijih Nikel (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Nur Hm, M. J. (2023). Analisis Discounted Cashflow Untuk Menentukan Stripping Ratio Optimal Pada Proyek Tambang Batubara Sebuku Coal Group Kalimantan Selatan (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
Pratiwi, I., Panjaitan, A. S., Putri, A. A., Rojak, N., Tamba, J. R., & Harahap, P. L. (2025). Hambatan Regulasi Investasi Dan Implikasinya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7427-7436.
Putra, V. P., & Sihombing, J. S. P. (2025). Paradoks Hukum Perdagangan Indonesia: Antara Green Economy dan Ekspor Sumber Daya Alam yang Eksploitatif: The Legal Paradox of Indonesia’s Trade: Between Green Economy and Exploitative Natural Resource Exports. Journal Juridisch, 3(2), 142-154.
Qadri, N. (2024). STRATEGI BISNIS PENINGKATAN DAYA SAING PRODUK SMELTER NIKEL PADA PT. HUADI NICKEL ALLOY INDONESIA= BUSINESS STRATEGY TO INCREASE THE COMPETITIVENESS OF NICKEL SMELTER PRODUCTS AT PT. HUADI NICKEL ALLOY INDONESIA (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
Rakyat, U. K. (2025). Peranan Hukum Dalam Optimalisasi Pendapatan Negara Dari Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Untuk Kesejahteraan Rakyat. Journal of Comprehensive Science (JCS), 4(10).
Ratniasih, N. P. P., Maramis, R. A., & Sondakh, D. K. (2025). Analisis Yuridis Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam Kontrak Kerjasama Joint Venture Perusahaan Asing Di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 5359-5379.
Sane, M. (2023). Politik hukum investasi di sektor industri pengolahan mineral nikel dan batu bara untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat (Doctoral dissertation, Universitas Kristen Indonesia).
Saputri, N. A., Yulianingrum, A. V., & Prasetyo, B. (2024). Legal Implications of Mining Corporate Social Responsibility Implementation in East Kalimantan Local Community Empowerment. Reformasi Hukum, 28(3), 187-201.
Visi, A. I., Toguan, Z., & Yusri, R. U. I. (2026). Dekonstruksi Yuridis Kedaulatan Ekonomi Pancasila Dalam Arus Penanaman Modal Asing Sektor Hilirisasi Pertambangan. Journal of Science Education and Management Business, 5(2), 562-567.
Wardani, D. S. (2023). Perlindungan Direksi Terhadap Keputusan Bisnis Melalui Penerapan Prinsip Business Judgement Rules Di Amerika Serikat, Jepang, Dan Indonesia. " Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 2(3), 8.
Zaman, M. N. U. (2025). Implementasi economic analysis of law dalam pengaturan hilirisisasi indonesia: Antara permanent sovereignty over natural resources dan perdagangan internasional. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 14(1).
Zuriantomy, B. (2024). PEMODELAN MITIGASI RISIKO UNTUK CHAOS DAN CRISIS MANAJEMEN PROYEK KONTRAK MULTI YEARS (STUDY KASUS BUMN KONSTRUKSI)= RISK MITIGATION MODELING FOR CHAOS AND CRISIS MANAGEMENT OF MULTI YEARS CONTRACT PROJECTS (CASE STUDY OF BUMN CONSTRUCTIONS) (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (dan perubahannya dalam UU Cipta Kerja)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Agus Salim, Bambang Wiyono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












