Pendampingan Aparatur dan Kader Guna Meningkatkan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah di Kelurahan Sungai Jingah Kota Banjarmasin

Authors

  • Dewi Merdayanty Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjarmasin
  • Junaidy Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjarmasin
  • Devia Hetty Hernany Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjarmasin
  • Leita Dwi Novianti Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjarmasin
  • Nida Pratiwi Armidina Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjarmasin
  • Faulina Fitri Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjarmasin
  • Nurul Huda Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i2.3148

Keywords:

Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjarmasin

Abstract

Pelayanan publik merupakan fungsi utama pemerintah dalam memberikan kesejahteraan dan kepuasan bagi masyarakat. Kelurahan sebagai unit pemerintahan terdekat memiliki peran penting dalam menyediakan layanan administrasi dan sosial. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 15 Tahun 2014 Tentang pedoman standar pelayanan yaitu; “Bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan serta menetapkan Maklumat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan”. Kelurahan Sungai Jingah memiliki 12.884 jiwa sedangkan pelayanan publik dilakukan hanya 10 personel, sehingga mengalami keterbatasan sumber daya manusia. Identifikasi permasalahan di Kelurahan Sungai Jingah, yaitu sering terlambatnya pegawai Kelurahan kembali bekerja memberikan pelayanan setelah mereka melaksanakan istrahat sholat dan makan siang, masih banyak layanan yang tidak segera diselesaikan, seperti surat pengantar dari kelurahan, sehingga masyarakat harus mengambil hasil layanan yang harapkan pada keesokan harinya, dan masih kuranganya peralatan cadangan, jika terjadi kemacetan pada salah satu alat pelayanan. Metode yang digunakan adalah melaksanakan pre-test, penyamaian materi, diskusi dan tanya jawab. melaksanakan post-test dan Data pre-test dan post-test kemudian dianalisis melalui rumus persentasi..Hasil pree-test dan post-test menunjukan peningkatan pengetahuan dan pemahaman bagi aparatur dan kader Kelurahan Sungai Jingah secara keseluruhan indikator, yaitu indikator partisipasi dan transparansi meningkat 40%, sedangakan indikator sederhana, akuntabel dan keadilan meningkat 30%, dan indikator berkelanjutan tetap berada pada kriteria baik sekali.

References

Awaluddin Sitorus, Hafni Andriani Harahap, 2019. Gerakan Inovasi. Berkarakter, Swalova Publishing, Lampang.

Hayat, 2017. Manajemen Pelayanan Publik. PT Raja Grafindo Persada, Depok.

Lijan Poltak Sinambela, 2011. Reformasi Pelayanan Publik: Teori Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Muhamad Mu’iz Raharjo, Icuk R.B, 2021, Manajemen Pelayanan Publik, PT. Bumi Aksara, Jakarta Timur.

Musthafa Luthfi, 2010, Menjadi PNS Sukses Menghiasi Moralitas PNS dan Birokrat Negara dengan Akhlaq Mulia, Wacana Ilmiah Press, Solo.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang kebijakan standar

Umar Husein, 2005. Riset Pemasaran dan Perilaku Konsumen. PT. Gramedia Pustaka Umum. Jakarta.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Welas Asih, 2020. Mengurai Nilai-Nilai Drama Pembelajaran IPS Terpadu, Goepedia, Jakarta.

Heliyon, 8(2).

Downloads

Published

17-10-2025

How to Cite

Dewi Merdayanty, Junaidy, Devia Hetty Hernany, Leita Dwi Novianti, Nida Pratiwi Armidina, Faulina Fitri, & Nurul Huda. (2025). Pendampingan Aparatur dan Kader Guna Meningkatkan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah di Kelurahan Sungai Jingah Kota Banjarmasin. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(2), 8025–8029. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i2.3148

Most read articles by the same author(s)