Transformasi Tata Kelola Lingkungan Berbasis Masyarakat dalam Menjawab Tantangan Triple Planetary Crisis: Sebuah Manifestasi Keadilan Antar Generasi di RT 08 Malaka Jaya
Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i3.5331Keywords:
Tata Kelola Lingkungan, Partisipasi Masyarakat, Krisis Planet, Keadilan Lingkungan Antar Generasi, Malaka JayaAbstract
Peran masyarakat sangat krusial dalam memitigasi krisis planet demi menjamin hak generasi mendatang. Artikel ini menganalisis tata kelola lingkungan berbasis masyarakat di RT 08 Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang menerapkan 40 aksi nyata secara mandiri. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, data dikumpulkan melalui studi dokumen, observasi partisipatif, dan penelusuran informasi komunitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengelolaan sampah 3R, penghijauan, dan konservasi air telah membentuk tata kelola partisipatif yang efektif meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran ekologis warga. Praktik ini berkontribusi signifikan dalam mitigasi dampak krisis lingkungan perkotaan sekaligus mencerminkan prinsip keadilan antar generasi. Studi ini merekomendasikan penguatan kelembagaan warga dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan sebagai strategi untuk mereplikasi model tata kelola lingkungan berkelanjutan ini di wilayah perkotaan lain.
References
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa. https://peraturan.bpk.go.id
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2013). Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. https://jdih.jakarta.go.id
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2022). Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022. https://peraturan.bpk.go.id/Download/204280/PERGUB_NO._22_TAHUN_2022.pdf
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. https://peraturan.bpk.go.id
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. https://peraturan.bpk.go.id
Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik. https://peraturan.bpk.go.id
Pengurus Rukun Tetangga 08 Rukun Warga 04 Kelurahan Malaka Jaya. (2024). Blueprint program pengelolaan lingkungan berbasis komunitas RT 08 RW 04 Malaka Jaya. Dokumen internal (PDF), Jakarta.
Supriadi, T., Tjakrawala, K., Suryadnyana, N. A., & Sjam, J. M. E. (2024). Fraud prevention in the public sector: The role of internal audit. Journal of International Crisis and Risk Communication Research, 7(3). https://jicrcr.com/index.php/jicrcr/article/view/2659
Supriadi, T., et al. (2020). The effect of accountability and transparency of village fund management. The International Journal of Accounting and Business Society, 28(2). https://ijabs.ub.ac.id/index.php/ijabs/article/view/447
Taufiqs. (n.d.). Taufiqs. https://taufiqs.com
Yusuf, T. (n.d.). Instagram profile. https://www.instagram.com/taufiqsyusuf
RT 08 RW 04 Malaka Jaya. (n.d.). Website resmi RT 08 RW 04 Malaka Jaya. https://rt08rw04malakajaya.com
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 viany ongge

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












