Dimensi Perlindungan Generasi Mendatang dalam Hukum Lingkungan: Kajian Empiris Pemberdayaan Ekonomi Warga di RT 08 Malaka Jaya

Penelitian

Authors

  • Taufiq Supriadi Universitas Pelita Harapan
  • Rionaldy Bernadus Universitas Pelita Harapan
  • Jhon Fernando S Universitas Pelita Harapan
  • Erwin Tampubolon Universitas Pelita Harapan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i3.5633

Keywords:

Hukum Lingkungan, Perlindungan Generasi Mendatang, Saving P3, Pemberdayaan Ekonomi Warga, Rukun Tetangga

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena narsisme religius dalam relasi perkawinan serta implikasinya terhadap pengabaian hak emosional pasangan dari perspektif gender. Fokus kajian diarahkan pada bagaimana religiusitas yang bersifat narsistik dimanifestasikan melalui kontrol psikologis, dominasi simbolik, dan legitimasi moral yang berdampak pada ketimpangan relasi suami-istri, khususnya terhadap perempuan sebagai pihak yang rentan mengalami pengabaian emosional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis-normatif yang dipadukan dengan analisis psikologis. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan hukum keluarga, putusan pengadilan terkait sengketa perkawinan, serta literatur psikologi tentang narcissistic personality dan religious narcissism. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan perspektif gender dan hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa narsisme religius kerap beroperasi melalui penafsiran ajaran agama yang bersifat otoritarian dan hierarkis, sehingga membenarkan pengabaian kebutuhan emosional pasangan atas nama ketaatan dan kepemimpinan religius. Praktik ini tidak hanya menimbulkan kekerasan psikologis yang bersifat laten, tetapi juga berkontribusi pada normalisasi ketidakadilan gender dalam hukum keluarga, baik dalam praktik sosial maupun pertimbangan yuridis. Selain itu, kerangka hukum keluarga yang ada masih belum secara eksplisit mengakomodasi dimensi kekerasan emosional berbasis religiusitas. Penelitian ini mempunyai kesimpulan bahwa narsisme religius merupakan faktor penting yang perlu diintegrasikan dalam analisis hukum keluarga dengan pendekatan psikologis dan gender. Diperlukan penguatan perspektif keadilan gender, asesmen psikologis dalam penyelesaian sengketa keluarga, serta reinterpretasi norma hukum dan agama yang lebih berorientasi pada perlindungan hak emosional dan martabat pasangan.

References

Corporate social responsibility (CSR) accounting treatments on financial performance. (2023).

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa. https://peraturan.bpk.go.id

Pengurus Rukun Tetangga 08 Rukun Warga 04 Kelurahan Malaka Jaya. (2024). Blueprint program pengelolaan lingkungan berbasis komunitas RT 08 RW 04 Malaka Jaya. Dokumen internal (PDF).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2013). Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. https://jdih.jakarta.go.id

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2022). Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022. https://peraturan.bpk.go.id/Download/204280/PERGUB_NO._22_TAHUN_2022.pdf

Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. https://peraturan.bpk.go.id

Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. https://peraturan.bpk.go.id

Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik. https://peraturan.bpk.go.id

RT 08 RW 04 Malaka Jaya. (n.d.). Website resmi RT 08 RW 04 Malaka Jaya. https://rt08rw04malakajaya.com

Taufiqs. (n.d.). Website taufiqs.com. https://taufiqs.com

Yusuf, T. (n.d.). Instagram @taufiqsyusuf. https://www.instagram.com/taufiqsyusuf

Downloads

Published

24-02-2026

How to Cite

Taufiq Supriadi, Rionaldy Bernadus, Jhon Fernando S, & Erwin Tampubolon. (2026). Dimensi Perlindungan Generasi Mendatang dalam Hukum Lingkungan: Kajian Empiris Pemberdayaan Ekonomi Warga di RT 08 Malaka Jaya: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(3), 21360–21368. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i3.5633

Most read articles by the same author(s)