Pendampingan Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam Upaya Peningkatan Legalitas UMKM di Desa Singamerta
Pengabdian
DOI:
https://doi.org/10.31004/jerkin.v5i1.7687Keywords:
NIB, UMKM, Legalitas Usaha, PendampinganAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini memiliki tujuan untuk melakukan pendampingan pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Desa Singamerta Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang sebagai upaya dalam peningkatan legalitas usaha. Permasalahan utama yang dihadapi mitra adalah masih banyak pelaku UMKM yang menjalankan usaha tanpa memiliki legalitas yang memadai serta keterbatasan literasi digital dalam proses perizinan. Metode pelaksanaan dilakukan melalui pendampingan langsung secara langsung dengan pendekatan partisipatif yang meliputi tahap identifikasi, sosialisasi, hingga pendampingan teknis pengajuan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan sistem sertifikasi halal. Kegiatan dilaksanakan di Kota Batu dengan sasaran pelaku UMKM sektor produk konsumsi dan juga UMKM kerajinan tangan home industri. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman mitra mengenai pentingnya legalitas usaha. Capaian utama kegiatan ini adalah berhasil diterbitkannya NIB melalui sistem OSS bagi mitra. Simpulan dari kegiatan ini adalah pendampingan sistematis mampu menjembatani kesenjangan informasi dan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam aspek legalitas usaha.
References
Abdullah, M., & Azam, M. S. E. (2020). Halal certification, halal awareness, and food quality among Muslim consumers in Malaysia. Journal of Islamic Marketing, 11(6), 1391–1412. https://doi.org/10.1108/JIMA-08-2019-0171
Ardiana, I. D. K. R., Brahmayanti, I. A., & Subaedi. (2019). Kompetensi sumber daya manusia UKM dan pengaruhnya terhadap kinerja UKM. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 21(1), 1–9. https://doi.org/10.9744/jmk.21.1.1-9
Astuti, R. D., & Nasution, A. (2021). Pendampingan legalitas usaha UMKM melalui sistem Online Single Submission (OSS). Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 245–252.
Badan Pusat Statistik. (2022). Peran UMKM dalam perekonomian nasional Indonesia. Jurnal Statistik Ekonomi Indonesia, 4(1), 15–25.
Fauzi, A., & Suryani, T. (2020). The influence of halal certification toward purchase intention. Journal of Islamic Marketing, 11(4), 847–861. https://doi.org/10.1108/JIMA-01-2018-0004
Hidayat, R., & Putra, R. A. (202110(2), 137–146. ). Literasi digital pelaku UMKM dalam menghadapi transformasi digital. Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis,
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2021). Legalitas usaha dan akses pembiayaan UMKM. Jurnal Kebijakan Ekonomi dan Keuangan, 5(3), 201–210.
Sudiyono, R. N., Winanti, W., Isnaini, S. W., Riyanto, R., Tiara, B., Octarina, T., Jainuri, J., Purwaningrum, D., Maesaroh, S., Radita, F. R., Yulia, Y., Agistiaati, E., Olin, M. N., Fahrezi, G. Saputra, A., Sukriyah, S., Sari, L., & Pamungkas, P. D. (2024). Sosialisasi dan Pendampingan
Pembuatan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) melalui Aplikasi Web OSS Untuk Para Pelaku. Proletarian : Community Service Development Journal, 2(2), 69–74.
Sujito, S. T. M. T., Agustavada, A. A. P., Akbar, A. I., Adhitama, F. D. E., Aryasatya, M. A., Andryan, M., Abdillah, M. A., Kurniawan, R. A., Ashari, R. W., & Nadeak, R. (2025). Legalitas Usaha Mikro Jadilah Usaha Mikro yang Terdaftar, Terpercaya, dan Tangguh! Media Nusa Creative (MNC Publishing). https://books.google.co.id/books?id=4tI9EQAAQBAJ
Supriyo, A., Latifah, L., & Isnawati, M. (2023). Pendampingan Legalitas Usaha Perlindungan Hukum Bagi UMKM di Mitra PCM Gunung Anyar Surabaya Hingga Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Borobudur Journal on Legal Services, 4(1), 44–52. https://doi.org/10.31603/bjls.v4i1.8558
Wahyuni, H. C., Handayani, P., & Wulandari, T. (2023). Pendampingan sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing produk UMKM. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 17–25.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Athiya Salma, Ita Rosita Wahyiah, Siti Aida Nurmala, Anggun, Daimler Oscar Gidion Napitupulu, Abien Adzani Gustian, Vienita Reva

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












